Sekilas Tentang Karang Taruna

Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan unutk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau kmunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pemodaman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota karang taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART diatur keanggotaannya mulai dari 11-45 tahun) dan batasa sebagai pengurus adalah berusia mulai 17-35 tahun.

Karang Taruna Tunjung Seto sendiri didirika dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat, terutama kalangan remmaja, misalnya dalam bidang organisasi, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Tugas Pokok dan Fungsi Karang Taruna

Tugas Pokok
Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rahabilitas maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

Fungsi
a.Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial
b.Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat
c.Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama generasi muda dilingkungannya secara komprehensif, terpadu, terarah, serta berkesinambungana
d.Penyelenggara kegiatan pegembangan jiwa kewiraswastaan bagi generasi muda di lingkungannya
e.Pemupukan kretifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, adukatif, ekonomis, produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.