KETENTUAN UMUM BANK SAMPAH
1.
Setiap
orang / warga bisa menjadi anggota bank sampah
2.
Sampah
yang disetorkan adalah sampah nonorganik (kertas, plastik, atom,dll)
3.
Penyetor
dapat dilakukan di posko bank sampah
4.
Posko
bank sampah di buka pada minggu pertama diawal bulan
5.
Tabungan
dicairkan satu tahun sekali menjelang lebaran
6.
Mohon
setiap melakukan penyetoran buku tabungan dibawa